Desa Purworejo

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES 2026 DAN DU RKPDES 2027

Administrator

01 Oktober 2025

3 Kali Dibaca

   

Purworejo, 30 September 2025 - telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) di Balai Desa Purworejo.

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Kegiatan dimulai pada 13:00 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Timur. Kemudian kegiatan inti yakni MUSRENBANGDes untuk menentukan Penyusunan RKPDES 2026 dan DU RKPDES 2027 . Pada kegiatan kali ini dihadiri Camat Pasir Sakti Achmad Naufal S.E., M.m, Bhabinkamtibmas Eko Suratmanto, Bhabinsa, Kepala Desa Purworejo dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Ketua LPMD dan anggota, RT/RW, Tokoh Masyarakat dll.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Jarkasi selaku Kepala Desa Purworejo menyampaikan tentang rincian program yang telah dijalankan selama tahun 2025, Beliau juga menyampaikan perencanaan pembagunan Desa Purworejo kedepannya meliputi :

  • Program pengembangan bidang perikanan
  • Program pengembangan ketahanan pangan dalam bidang pertanian
  • Pengembangan usaha ekonomi produktif seperti BUMDes
  • Pemberdayaan masyarakat
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung seperti jalan, drainase dsb
  • Peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan

Selain Kades desa Purworejo, Camat Pasir Sakti Bapak Achmad Naufal juga menyampaikan tentang pentingnya RKPDES dan DU RKPDES dalam pelaksanaan pemerintahan desa supaya program yang dijalankan lebih terstruktur dengan rapi. Di akhir acara juga dilakukan diskusi bersama dengan berbagai golongan masyarakat.

Dengan diadakannya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembagunan Desa (MUSRENBANGDes) selain untuk menentukan prioritas pembangunan agar tepat sasaran, juga diharapkan agar masyarakat dan pemerintah desa dapat saling berpartisipasi dalam membangun desa yang lebih baik kedepannya.

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

JARKASI

Sekretaris Desa

LINDA MAISYAROH, SE

Kaur Umum

EDI SUWANTO

Kasi Pemerintahan

WINASIH,SP.d

Kaur Keuangan

PUPUT PUJIATI

Kasi Kesra

AHMAD SALIS SATURROHMAD

Kasi Pelayanan

WAJIB

Kaur Perencanaan

SULASTRI

Operator Smart Village

MIFTAKHUL JANNAH, S.Si

Kepala Dusun I

SUMARWAN

Kepala Dusun II

BIBIT SUMARTINI

Kepala Dusun III

JOKO SUSILO

Kepala Dusun IV

MUNDHOFIR

Kepala Dusun V

LENIYATI

Kepala Dusun VI

MUHARDI

Kepala Dusun VII

M ZAINURI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Purworejo

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Statistik Pengunjung

Hari ini:182
Kemarin:128
Total:94,427
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.167
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.538946
Longitude:105.785631

Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa